Kantor Hukum Law Firm & Network Security System Adha
Hairul Usman (AHU & Partners)
dan PT. Adeyandara Consulting Indonesia, mengajak kepada seluruh masyarakat
Indonesia untuk kembali mengingat dan mengenang jasa-jasa kepahlawanan Raden
Ajeng Kartini (1879-1904).
Raden Ajeng Kartini
Pahlawan Emansipasi Wanita Indonesia
keberanian beliau telah mendobrak tata nilai kesetaraan gender
yang
berlaku pada Pemerintahan Hindia Belanda
salah satu karya yang terkenal “Habis Gelap
Terbitlah Terang”
Kata-kata bijak Raden Ajeng Kartini memiliki arti yang
mulia bagi kaum wanita/perempuan untuk ikut serta membela dan mempertahankan
kedaulatan Negara Indonesia, serta berperan pula dalam pembangunan mengisi
kemerdekaan Indonesia. Dengan demikian kaum wanita/perempuan bukan hanya
bekerja mengurusi rumah tangganya tapi juga dapat berperan sesuai bakat dan
keahliannya, kini telah banyak kaum wanita/perempuan yang terinspirasi dan
termotivasi untuk mengikuti jejak beliau.
Dengan mengingat dan mengenang jasa-jasa Raden Ajeng
Kartini bagi bangsa dan negara, marilah kita menjaga perbedaan di landasi cinta
kasih sayang, menghormati keanekaragaman dengan interaksi dan toleransi yang
baik, demi keutuhan Negara Republik Indonesia.
Untuk mengenang keluhuran dan pengabdian beliau kepada bangsa dan
negara, W.R. Soepratman pun menciptakan lagu "Ibu Kita Kartini"
sebagai salah satu lagu Nasional dengan syair sebagai berikut:
Ibu kita Kartini,
Putri sejati,
Putri Indonesia,
Harum namanya
Ibu kita Kartini,
Pendekar bangsa,
Pendekar kaumnya,
Untuk merdeka.
Wahai Ibu Kita Kartini
Putri Yang Mulia
Sungguh besar cita-citanya bagi Indonesia.
Kemudian Pemerintah Indonesia melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor
108 Tahun 1964, tanggal 2 Mei 1964,
Presiden Soekarno menetapkan Raden Ajeng Kartini sebagai “Pahlawan Kemerdekaan Nasional” dan sekaligus
menetapkan hari lahir Kartini yakni pada tanggal 21 April sebagai hari
peringatan yang kemudian dikenal sebagai "Hari Kartini".
Salam,
AHU & Partners,
PT. Adeyandra
Consulting Indonesia.
No comments:
Post a Comment