CYBER LAW HOUSE : Jalan Nias No.14/616 Rt.004 Rw.003, Kelurahan 26 Ilir D-I, Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang 30136, Sumatera Selatan, Indonesia; Telp : +6285369903020, +6282185998766 (Adha), +6282182826238 (Hairul), +6282185109191 (Usman); Website: http://www.ahu-lawfirm@blogspot.co.id; Email: ahu.lawfirm@gmail.com

Sunday, 16 April 2017

Job Vacancy AHU & Partners (Limited / Specialist)




L I M I T E D
SPECIALIST

LOWONGAN KERJA
JOB VACANCY
date :  April, 20, 2017 to April, 30, 2017


Kantor Hukum Law Firm & Network Security System Adha Hairul Usman (AHU & Partners) merupakan inovasi 2017 yang mengkolaborasikan antara ilmu hukum (advokasi) dengan ilmu komputer (network security system / digital forensics), kemudian memberi layanan jasa profesi secara sekaligus (double track services) yang bukan hanya layanan hukum (legal services), tapi juga memberikan layanan sistem keamanan jaringan (network security system / digital forensics). Layanan jasa profesi profesional (professional services) ini, merupakan yang pertama kalinya baik di Indonesia maupun skala Internasional.

AHU & Partners memiliki sertifikasi keahlian advokat dari Peradi (Perhimpunan Advokat Indonesia) dan sertifikasi keahlian penanganan insiden kejahatan mayantara yakni, ECIH (EC-Council Certified Insident Handler) dari EC-Council (The International Council of Electronic Commerce Consultants). Kemudian tergabung di dalam organisasi peminat digital forensik, antara lain: AFDI (Asosiasi Forensik Digital Indonesia), ICSF (Indonesia Cyber Security Forum), dan ICLC (Indonesia Cyber Law Community).

AHU & Partners menerapkan dan melaksanakan dengan memberikan jasa layanan profesi, baik kepada Pencari Keadilan dan Pencari Jasa Profesi Profesional (Klien), di dasarkan pada ilmu pengetahuan (science), wawasan (insight), pengalaman (experience), dan keahlian (skill) yang kami miliki, dengan senantiasa menjaga dan memelihara komitmen (commitment) dan kepercayaan (trust) dengan sebaik-baiknya.


AHU & Partners dalam menjalankan usaha dan aktivitasnya, bukan hanya meraih keuntungan (receiving benefits/profit), namun ikut serta pula mensukseskan program dan/atau kebijakan pemerintah dalam hal menjaga dan memelihara sistem keamanan jaringan (network security system), dengan upaya/tindakan yang dilakukan merekrut dan membina masyarakat dan mahasiswa dengan tujuan agar nantinya menjadi ahli digital forensics, ahli network security, ahli firewall, ahli database, ahli programmer, dan lain sebagainya menjadi ahli-ahli yang profesional, berkualitas dan bermartabat, serta menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kemudian mensosialisasi dan/atau mengkampanyekan dalam bentuk pesan moral kepada masyarakat umum, berbagai kemudahan layanan virtual reality (digital online / mayantara) bukanlah untuk menciderai hak-hak privasi apalagi hingga melakukan tindak pidana.


Pada kesempatan ini, AHU & Partners menerima kesempatan TERBATAS (LIMITED) untuk bergabung kepada kami sebagai “TENAGA AHLI (SPECIALIST)”, dengan menghormati disiplin ilmu yang telah diraih dan keahlian yang telah dimiliki, maka honorarium (salary) yang diterima yakni sejumlah Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) per bulan, dan ditambah pula fasilitas yang diberikan:
  • Asuransi (insurance) & BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial);
  • Bonus (gift) berupa THR (Tunjangan Hari Raya) dan Akhir Tahun (end of year);
  • Biaya Lembur (overtime cost);
  • Biaya Transportasi (transportation cost); dan
  • Biaya Kunjungan (site visite cost); serta
  • Masa Pelatihan (training) memahami ilmu advokasi dan keahlian pada ilmu sistem keamanan jaringan (network security system), yakni selama: 2 (dua) bulan kerja dengan honorarium (salary) yang diterima yakni sejumlah Rp. 4.500.000,- (empat juta lima ratus ribu rupiah) per bulan dan disertai pula fasilitas tersebut di atas.

Kemudian AHU & Partners menfasilitasi agar dapat mengikuti pelatihan dan ujian berbagai sertifikasi keahlian yang dikeluarkan oleh EC-Council (The International Council of Electronic Commerce Consultants), baik di dalam Negeri maupun di luar Negaeri, hal ini guna meningkatkan kualitas keahlian secara profesional terhadap sistem keamanan jaringan (network security system / digital forensics).


Persyaratan:
  1. Maksimal berusia 28 tahun (kelahiran 1989);
  2. Berpendidikan S1 Hukum (Pidana, Perdata, Bisnis, Hubungan Internasional), diutamakan Magister Hukum (M.H. atau LL.M.);
  3. Berprofesi Advokat, minimal telah lulus Ujian Profesi Advokat (UPA) dari Peradi (Perhimpunan Advokat Indonesia);
  4. Memahami sistem keamanan jaringan (network security system), diutamakan yang telah memiliki sertifikasi keahlian dari CISCO minimal level Associate, CCNA (Cisco Certified Network / Design Associate), CCNA Concentration, CCDA (Cisco Certified Design Associate); dan
  5. Menguasai bahasa asing secara aktif, terutama bahasa Inggris (lisan / conversation dan tulisan / writing grammer ).


Penyeleksian:
  1. Pemahaman ilmu hukum dan advokasi;
  2. Pengusaan sistem keamanan jaringan (network security system);
  3. Kemahiran berbahasa asing aktif, terutama bahasa Inggris; dan
  4. Wawasan dan Kepribadian.


Lamaran kerja kami terima secara via pos dengan alamat: 
Cyber Law House, Jalan Nias No.14/616 Rt.004 Rw.003, 
Kelurahan 26 Ilir D-I Kecamatan Ilir Barat I, 
Kota Palembang, Sumatera Selatan 30136.

dapat pula dikirim melalui via E-mail ke: 
ahu.lawfirm@gmail.com.

Lamaran kerja selambat-lambatnya kami terima pada tanggal 1 Mei 2017, hanya lamaran kerja yang memenuhi persyaratan untuk selanjutnya mengikuti tahapan penyeleksian.

Informasi lebih lanjut, klik link:


Salam,
AHU & Partners


M. Ibrahim Adha, S.H., M.H., ECIH.
Advocate / CEO

M. Khairul Akmal, S.H., ECIH.
Advocate / Deputy CEO
(Network Security System and Digital Forensics Team)

Usman Abunawar, S.H.
Advocate / Deputy CEO
(Advocates and Legal Services Teams)





No comments:

Post a Comment