Digital forensik ibarat seperti bangunan rumah, sedangkan firewall sama seperti pagar dan atap rumah yang menjaga dan melindungi penghuni rumah, serta apa pun yang berada di dalam rumah tersebut (database) yakni tersimpan atau dimilikinya.
Namun tidak menjadi suatu jaminan, jika pagar dan atap rumahnya bagus dan mahal pula harganya (firewall), lantas tidak dapat dimasuki oleh pencuri atau orang-orang yang tidak bertanggung jawab, akhirnya ketenangan dan kenyamanan penghuni rumah pun terasa terancam dan terganggu.
Penghuni rumah pun tidak dapat pula mendeteksi jam berapa dan hari kapan, pencuri atau orang-orang yang berniat jahat memasuki ke rumahnya. Pencuri bisa saja merusak pagar atau atap rumah (firewall), serta mengambil barang yang ada di dalam rumah sesuai yang di inginkan, bahkan bisa juga mengambil semua barang/asset yang ada di dalam rumah tersebut (database), sehingga penghuni rumah mengalami kerugian yang lumayan besar yang di deritanya.
Sistem keamanan seperti halnya hewan peliharaan yang telah di didik dan terlatih oleh majikannya, tetapi belum tentu membuat aman dan nyaman bagi penghuni rumah. Begitu juga dengan sistem keamanan yang mahal dan canggih seperti kamera pengawas, masih belum juga membuat nyaman bagi penghuni rumah.
Jika sistem keamanannya yakni berupa hewan peliharaan yang terus menerus dipergunakan, maka hal itu dapat dipahami oleh pencuri atau orang-orang yang berbuat niat jahat untuk melumpuhkannya. Begitu juga sistem keamanan yang berupa kamera pengawas tidak pula diperbarui, maka dapat juga untuk menemukan kelemahannya. Dengan demikian, hendaklah sistem keamanan mesti di ubah atau di ganti secara berkala, sehingga pencuri atau orang-orang yang berbuat jahat kecil kemungkinan untuk melemahkan dan/atau melumpuhkan sistem keamanannya.
Akan tetapi, permasalahan ini masih tetap saja penghuni rumah tidak begitu peduli dan masih tetap menggunakan sistem keamanan yang telah dimilikinya. Namun ketika telah mengalami permasalahan ini dan apalagi telah menanggung kerugian yang besar, barulah penghuni rumah melaporkan permasalahannya kepada aparat dan kemudian mengerti akan pentingnya digital forensics atau cyber security.
Pencuri atau orang-orang yang berniat jahat, bisa juga menyesuaikan dirinya terhadap sesuai perkembangan dan peradaban. Untuk mengatasi masalah hal ini, maka diperlukan adanya pihak lain yang turut serta membantu menjaga sistem keamanan rumah tersebut yakni digital forensics atau cyber security.
Digital forensics atau cyber security, bukan hanya melakukan penindakan (represif) tapi bisa juga melakukan pencegahan (preventif). Terhadap upaya penindakan (represif), menganalisis rekam jejak yang masih tertinggal untuk selanjutnya menyelusuri hingga menangkap pelakunya. Sedangkan upaya pencegahan (preventif) berbagai macam cara yang dilakukan, antara lain menjaga dan memelihara sistem keamanan yang telah ada maupun melakukan himbauan, mengajak dan merangkul semua komponen masyarakat untuk secara bersama-sama melakukan sistem keamanan terpadu.
Cyber security atau digital forensics akan mengusahakan sistem keamanannya tetap terjaga dan bekerja secara optimal dan komprehensif, sehingga penghuni rumah kembali merasakan kenyamanan, ketenangan dan keamanan.
Akhirnya, mari lah kita semua mengupayakan sistem keamanan ini tetap terjaga terus secara optimal dan bersinergi, bukan hanya dilakukan dengan penindakan (represif) tapi di usahakan juga pencegahan (preventif) secara seimbang.
Oleh karena itu AHU & Partners dan Adeyandra Consulting, mengoptimalkan upaya-upaya pencegahan (preventif) yang di usahakan secara profesional dan komprehensif, dengan senantiasa ikut serta menjaga dan memelihara sistem keamanan jaringan (network security system) yang dimiliki oleh Klien. Begitu juga melakukan sosialisasi atau mengampanyekan dalam bentuk pesan moral, serta merangkul dan membina masyarakat maupun mahasiswa/pelajar yang nantinya menjadi ahli-ahli yang profesional, berkualitas dan bermartabat, serta secara bersama-sama menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dari berbagai ancaman, serangan hingga tindak pidana cyber security atau cyber crime.
Atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih.
Salam,
AHU & Partners,
PT. Adeyandra Consulting Indonesia.
No comments:
Post a Comment