Kantor Hukum Law Firm & Network Security System Adha Hairul Usman ("AHU & Partners") memberikan layanan jasa profesi secara profesional terhadap komitmen (commitment) dan kepercayaan (trust) dengan senantiasa mengedepankan ilmu pengetahuan (skill), wawasan (insight), pengalaman (experience), dan keahlian (skill) yang dimiliki,
AHU & Partners memberikan layanan jasan profesi tersebut dengan dua layanan secara sekaligus (double track services) yakni;
Tidak sebatas hanya memberikan
pelayanan hukum (legal services) saja,
baik yang berupa Pidana, Perdata, maupun Corporate.
Namun,
Turut serta pula memberikan pelayanan terhadap
sistem keamanan jaringan (network security system services).
AHU & Partners memiliki sertifikasi keahlian profesi Advokat dari PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia), dan sertifikasi keahlian profesi terhadap penanganan insiden terhadap digital forensik, yakni berupa ECIH (EC-Council Certified Insident Handler) dari EC-Council International.
Kantor Hukum ini, mengkolaborasikan antar ilmu hukum (advokasi) dengan ilmu komputer (network security system / digital forensics), hal ini sebagai wujud pelayanan yang kami berikan kepada yang membutuhkannya, individu (perorangan) maupun yang berbentuk badan hukum, antara lain: Pemerintahan, Badan/Lembaga Negara, Jasa Keuangan/Perbankan, Perusahaan Asing (PMA)/Perusahaan Dalam Negeri (PDN), Perdagangan, Perseroan Terbatas (PT), Persekutuan Komanditer (CV), Firma, Joint Venture, Waralaba, Ekspor Impor, dan lain-lain.
AHU & Partners dibawah Pengawasan (Advisor) Bapak. AKBP. Muhammad Nuh Al Azhar, S.T., M.Sc., CHFI., CEI., ECIH.
Demikianlah yang dapat disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Salam,
AHU & Partners
M. Ibrahim Adha, S.H., M.H., ECIH.
Advocate / CEO
M. Khairul Akmal, S.H., ECIH.
Advocate / Deputy CEO
(Network Security System and Digital Forensics Team)
Usman Abunawar, S.H.
Advocate / Deputy CEO
(Advocates and Legal Services Teams)
No comments:
Post a Comment