CYBER LAW HOUSE : Jalan Nias No.14/616 Rt.004 Rw.003, Kelurahan 26 Ilir D-I, Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang 30136, Sumatera Selatan, Indonesia; Telp : +6285369903020, +6282185998766 (Adha), +6282182826238 (Hairul), +6282185109191 (Usman); Website: http://www.ahu-lawfirm@blogspot.co.id; Email: ahu.lawfirm@gmail.com

Tuesday 21 March 2017


Kantor Hukum Law Firm & Network Security System Adha Hairul Usman ("AHU & Partners"), berdomisili di; 

CYBER LAW HOUSE, Jalan Nias No.14/616 Rt.004 Rw.003, Kelurahan 26 Ilir D-I, Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang 30136, Sumatera Selatan, Indonesia.

CYBER LAW HOUSE bukan hanya sebagai tempat kantornya AHU & Partners saja, melainkan sebagai central komunitas bagi peminat-peminat digital forensics dan advokasi, terutama yang berada di Kota Palembang.

Jika semua pihak berpartisipasi aktif dengan memberikan sumbangsih/kontribusi terhadap upaya pencegahan dan penanggulangan (preventif) maupun tindakan (represif) terhadap kejahatan tindak pidana virtual reality (mayantara) ini, maka hal ini dapat dilakukan dengan upaya mengumpulkan berbagai ahli-ahli, akademisi-akademisi, teknisi-teknisi dan peminat-peminat yang profesional dari berbagai kalangan latar belakang pendidikan dan sesuai dengan disiplin keilmuannya menjadi satu kesatuan yang utuh dan kuat, pada akhirnya berawal dari CYBER LAW HOUSE berubah menjadi CYBER LAW BUILDING yakni gedung tersendiri dan menjadi suatu icon bagi Kota Palembang, sehingga semua mata internasional tertuju dan terfokus ke Kota Palembang sebagai tempat sentral pertahanaan dan keamanan terhadap sirkulasi, aktivitas, rutinitas, kinerja virtual reality (mayantara) di Indonesia.

Ini lah suatu harapan AHU & Partners yang insya Allah mungkin terwujud, demi menjaga dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Amin ya robbal'alamin.


Salam,
AHU & Partners




No comments:

Post a Comment