CYBER LAW HOUSE : Jalan Nias No.14/616 Rt.004 Rw.003, Kelurahan 26 Ilir D-I, Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang 30136, Sumatera Selatan, Indonesia; Telp : +6285369903020, +6282185998766 (Adha), +6282182826238 (Hairul), +6282185109191 (Usman); Website: http://www.ahu-lawfirm@blogspot.co.id; Email: ahu.lawfirm@gmail.com

Saturday 1 April 2017

Platform AHU & Partners dan PT. Adeyandra Consulting Indonesia





Kantor Hukum Law Firm & Network Security System Adha Hairul Usman (AHU & Partners) dan PT. Adeyandra Consulting Indonesia, mensinergikan platform secara profesional dengan melakukan berbagai tindakan/upaya pencegahan (preventif) terhadap memenuhi kebutuhan dan keperluan layanan Pencari Jasa Profesi yang profesional (Klien) yang secara bersama-sama menjaga dan memilihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia terhadap berbagai serangan yang dilakukan hacker, attacker, skimmer, anonymous, dan pihak-pihak lainnya yang tidak tidak bertanggung jawab.

Disamping  itu, AHU & Partners memiliki komitmen memberikan layanan hukum (legal services) kepada Pencari Keadilan (Klien) yang tidak terbatas pada upaya dan/atau tindakan litigasi maupun non litigasi terhadap permasalahan hukum (legal problems) Pidana, Perdata maupun Corporate.

Permasalahan sistem keamanan jaringan (network security system problems) dan permasalahan hukum (legal problems), pada era berteknologi yang canggih saat ini dengan berbagai kemudahan layanan, maka kedua permasalahan tersebut merupakan sama-sama permasalahan yang serius dihadapi semua pihak, baik perorangan maupun badan hukum, makanya AHU & Partners dan PT. Adeyandra Consulting Indonesia memiliki tekad secara profesional membantu dan menyelesaikan permasalahan tersebut secara sekaligus (double track services) dengan senantiasa mengedepankan ilmu pengetahuan (science), wawasan (insight), pengalaman (experience), dan keahlian (skill) yang kami miliki.

Kemudian AHU & Partners dan PT. Adeyandra Consulting Indonesia bukan hanya meraih keuntungan komersil, tapi juga ikut serta program pemerintah dengan melakukan tindakan/upaya yang bersifat pencegahan (preventif) kepada publik antara lain: 
  1. Mensosialisasikan dan/atau mengampanyekan dalam bentuk pesan moral dengan tujuan agar kiranya masyarakat dalam mempergunakan berbagai kemudian layanan virtual reality (digital online/mayantara) didasarkan pada etika dan moral bangsa TANPA menciderai hak-hak privasi apalagi hingga melakukan tindak pidana;
  2. Merangkul serta membina masyarakat dan mahasiswa, agar kiranya menjadi Ahli-ahli Digital Forensik, Ahli Network Security, Ahli Firewall, Ahli Database, Ahli Programmer dan lain sebagainya, sebagai Ahli-ahli yang Profesional, Berkualitas dan Bermartabat.

Walaupun AHU & Partners berada di Kota Palembang, akan tetapi di Jakarta diwakilkan oleh PT. Adeyandra Consulting Indonesia, sehingga masyarakat maupun badan hukum yang berdomisili di DKI Jakarta dan sekitarnya, tidak mesti mendatangi ke Kota Palembang, akan tetapi dapat mendatangi PT. Adeyandra Consulting Indonesia yang berdomisili di The CEO Building, 12th floor, TB. Simatupang Street, Kav.18C, South Jakarta, DKI Jakarta 12430 (dekat Cilandak Square / Citos Mall).

Atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih.


Salam,
AHU & Partners,
PT. Adeyandra Consulting Indonesia.








No comments:

Post a Comment