Kantor Hukum Law Firm & Network Security System Adha Hairul Usman (AHU & Partners), dengan memiliki dua sertifikat keahlian profesional yakni: Advokat dari Peradi (Perhimpunan Advokat Indonesia) dan ECIH (EC-Council Certified Insident Handler) dari EC-Council (the international council of eletronic commerce consultants), serta bergabung di organisasi digital forensik, antara lain: AFDI (Asosiasi Forensik Digital Indonesia), ICSF (Indonesia Cyber Security Forum), dan ICLC (Indonesia Cyber Law Community), meskipun bergerak dengan memberikan jasa layanan profesi, yakni berupa layanan hukum (legal services) dan layanan sistem keamanan jaringan (network security system services / digital forensics) secara sekaligus (double track services), akan tetapi tetap senantiasa mensosialisasikan dan mengkampanyekan "kemudahan berbagai layanan virtual reality (digital online / mayantara) BUKANLAH untuk menciderai hak-hak privasi apalagi hingga melakukan tindak pidana", serta merangkul peminat-peminat digital forensik untuk menjadi "Ahli-ahli Digital Forensik yang profesional, berkualitas, dan bermartabat" demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Salam,
AHU & Partners
No comments:
Post a Comment